Minggu, Maret 23, 2008

Hasil Pertermuan 23 Maret 2008

Sesuai dengan hasil keputusan musyawarah yang di hadiri perwakilan dari masing2 divisi dan memutuskan beberapa hal diantaranya :

1. Setiap Mahasiswa Jardiknas dari Purbalingga wajib membayar iuran sebesar
Rp. 15.000,00 (dengan rincian 10.000 untuk biaya sewa base cam atau
DKR(Dewan Kerja Ranting) dan sisanya untuk kas bersama dan digunakan untuk bersama).
2. Penarikan iuran tersebut dilakukan melalui pemotongan beasiswa temen2 setiap bulan
melalui akatel (bekerjasama dengan pihak akatel)apabila beasiswa tersebut sudah cair
3. Berhubung untuk 2 bulan ini dana belum turun dari pusat maka kami mohon kesadarannya
dari masing2 mahasiswa untuk mulai membayar iuran tersebut dengan uang sendiri,yang
nantinya ada salah satu temen kita yang menarik iuran tersebut, untuk Kelas A . akan
di tarik oleh saudara Suparman jadi untuk temen2 kelas A untuk membayar kepadanya.
sedangkan untuk kelas C bisa anda bayarkan ke Saudara Anggiana dan untuk mahasiswa
2006 akan di kumpulkan oleh saudara indah sri wigati dengan di bantu oleh Ade.
4. Penarikan di mulai hari senin karena kita sudah mengeluarkan uang untuk biaya bulan April dengan menggunakan uang pinjaman.
Kemudian untuk selanjutnya mengingatkan kepada semua temen2 karena setiap akhir bulan kita mengadakan pertemuan untuk itu, pada akhir bulan maret kita wajib bertemu sekaligus melakukan registrasi ulang sesuai intruksi dari pusat karena ada pergantian nama dari mahasiswa jardiknas menjadi dapodik.
untuk itu temen2 wajib datang di hari minggu tanggal 31 Maret 2008 tempat di base cam kita atau DKR kita jam 08.00 WIB untuk yang belum tau lokasinya silahkan hubungi temen2 yang sudah tau atau datang ke ict.

terima kasih