Selasa, April 01, 2008

hasil pertemuan rutin tgl 30 maret 2008

ada beberapa hal yang telah disepakati bersama pada pertemuan rutin yang diadakan tgl 30 maret kemarin, diantaranya sebagai berikut :
1. bagi yang belum membayar iuran sebesar Rp. 15.000 harap segera dibayarkan pada bendahara kelas masing2..
2. akan diadakan arisan sebesar Rp. 5000 pada setiap pertemuan dan arisan ini bersifat wajib!!
3. bagi yang tidak hadir pada pertemuan rutin maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 5000
4. tambahan dari pak teguh...untuk absensi perkuliahan mohon diperhatikan dan tgl 7 sampai tgl 19 april akan diadakan ujian JENI 1 di ICT center Purbalingga.
bagi mahasiswa yang kemarin tidak berangkat pada pertemuan rutin berarti setuju terhadap hasil pertemuan rutin kemarin.
terima kasih.